Pengumuman Panitia Seleksi Dewan Pengawas dan Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan

Pengumuman Panitia Seleksi Dewan Pengawas dan Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan

Dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Masa jabatan 2021-2026 maka nama-nama yang tercantum dalam Keputusan Presiden ini telah memenuhi syarat untuk diangkat dalam keanggotaan Dewan Pengawas dan Diresi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan masa jabatan 2021-2026.

Dalam Diktum Ketiga Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2021 mengangkat Keanggotaan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Masa Jabatan 2021-2026, dengan susunan keanggotaan :

1. Sdr. Muhammad Zuhri, (Unsur Pemerintah) sebagai Ketua;

2. Sdr. Kushari Suprianto (unsur pemerintah) sebagai anggota;

3. Sdr. H. Yayat Syaiful Hidayat (unsur pekerja) sebagai anggota;

4. Sdr. Agung Nugroho (unsur pekerja) sebagai anggota;

5. Sdr. Subchan Gatot (unsur pemberi kerja) sebagai anggota;

6. Sdr. Muhammad Aditya Warman (unsur pemberi kerja) sebagai anggota;

7. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji (unsur tokoh masyarakat) sebagai anggota;

Dalam Diktum Keempat Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2021 mengangkat Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Masa Jabatan 2021-2026 dengan susunan keanggotaan :

1. Sdr. Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama

2. Sdr. Abdur Rahman Irsyadi sebagai Direktur

3. Sdr. Asep Rahmat Swandha sebagai Direktur

4. Sdr. Edwin Michael Ridwan sebagai Direktur

5. Sdr. Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur

6. Sdr. Roswita Nilakurnia sebagai Direktur

7. Sdr. Zainuddin sebagai Direktur

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 19 Februari 2021

Salinan KEPUTUSAN PRESIDEN NO 38 P TAHUN 2021 BPJS KETENAGAKERJAAN.pdf