Seiring berakhirnya tahun 2021, pertumbuhan peserta JKN-KIS terus bergerak signifikan ke arah target yang ditetapkan pada RPJMN. Hal ini ditunjukkan dengan jumlah peserta JKN-KIS telah mencakup 229.514.068 jiwa atau sekitar 83,89% dari total populasi penduduk Indonesia. Anggota DJSN dari unsur Tokoh dan/ atau unsur Ahli, Muttaqien, menyebutkan bahwa perlu rencana strategis yang sistematis dan terukur untuk mencapai target 98% di tahun 2024. Hal ini terkait dengan target yang ditetapkan RPJMN yakni 98% penduduk Indonesia terlindungi jaminan kesehatan pada tahun 2024.
“Mencapai target 98% di tahun 2024 dan upaya mengurangi peserta yang non aktif menjadi tantangan ke depan yang bersama kita hadapi. Data dari sismonev DJSN pada November 2021 menunjukkan data peserta non aktif semakin tinggi. Kita perlu membicarakan hal ini bersama agar peserta non aktif bisa kembali aktif,” ujar Muttaqien pada acara ‘Public Expose : Kaleidoskop Tahun 2021 dan Outlook Tahun 2022’ yang digelar BPJS Kesehatan pada Kamis (30/11).
Muttaqien juga menjelaskan bahwa data sismonev DJSN menunjukkan bahwa pertumbuhan kepesertaan JKN pada tahun 2021 mengalami kenaikan dan penurunan. Namun, pada bulan November 2021 memperlihatkan pertumbuhan kepesertaan yang naik secara signifikan yakni sebesar 1,39%.
DJSN juga melaksanakan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan JKN KIS dalam rangka perbaikan kualitas penyelenggaraan JKN. Salah satu kendala yang ditemukan dalam monitoring dan evaluasi tersebut adalah ketersediaan tempat tidur yang belum merata dan terbatasnya SDM Kesehatan di Daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Pada kesempatan ini juga Muttaqien menyebutkan bahwa DJSN mengapresiasi gebrakan ‘BPJS Kesehatan Mendengar’ karena berupaya mendapatkan masukan dari seluruh stakeholder yang menunjukkan adanya keterbukaan.
“Keterbukaan ini merupakan salah satu pilar dalam mewujudkan strategic purchasing, dimana BPJS sebagai purchaser harus didorong aktif untuk memberikan pelayanan yang baik, efektif, dan efisien. Gebrakan ini juga dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dan stakeholder, sehingga terdapat hubungan komunikasi yang lebih baik antara BPJS dengan seluruh pemangku kepentingan,” jelas Muttaqien.
DJSN juga turut mengapresiasi kontribusi BPJS Kesehatan dalam penanganan klaim covid-19. Seperti diketahui, BPJS Kesehatan turut mengambil langkah strategis untuk penanganan klaim covid dengan menambah jumlah 248 verifikator. Selain itu Klaim Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) juga turut ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyebutkan bahwa sampai dengan 23 Desember 2021, BPJS Kesehatan telah memverifikasi klaim Covid-19 sebanyak
2,3 juta kasus dengan biaya sebesar Rp128 triliun dari 2.100 rumah sakit. Ghufon menyebutkan fokus utama dan program kerja prioritas BPJS Kesehatan tahun 2022 yang terdiri dari Peningkatan Mutu Layanan, Peluasan Kepesertaan, Kesinambungan Finansial JKN, Peningkatan Engagement Stakeholder, Peningkatan Kapabilitas Badan, dan Optimalisasi Penugasan Khusus Pemerintah.