Jakarta - Setelah resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, 7 orang Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan 7 orang Direksi BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2021-2026 mengikuti acara serah terima jabatan pada Senin, 22 Februari 2021.
Serah terima jabatan ditandai dengan penandatangan berita acara serah terima jabatan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan bertempat di Ballroom Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan. Penunjukan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021-2026 yang ditetapkan pada 19 Februari 2021.
Soeprayitno selaku perwakilan dari DJSN dalam sambutannya menyebutkan bahwa hubungan DJSN dengan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS, khususnya BPJS Ketenagakerjaan sangat erat kaitannya dalam upaya menjamin keberhasilan penyelenggaraan jaminan sosial, khususnya di bidang ketenagakerjaan di Indonesia. “Pengawasan internal secara fungsional yang dilakukan oleh Dewan Pengawas dan Direksi BPJS sesuai dengan bidang tugasnya dalam rangka mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Terlebih lagi akhir pada masa jabatan, Dewan Pengawas dan Direksi wajib menyampaikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugasnya kepada Presiden dengan tembusan kepada DJSN. Hal ini menunjukkan bahwa hubungan DJSN dengan Dewan Pengawas dan Direksi bersifat berkesinambungan,” jelas Anggota DJSN dari Unsur Organisasi Pemberi Kerja ini.
Oleh sebab itu diharapkan hubungan antara DJSN dan BPJS Ketenagakerjaan akan semakin erat kedepannya. Dalam kesempatan ini, atas nama DJSN Soeprayitno mengucapkan mengucapkan terima kasih kepada Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2016-2021 atas pengabdian dan kerja kerasnya. Soeprayitno juga menambahkan, “Selamat atas terpilihnya Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2021-2026. Selamat bertugas dan semoga sukses. Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhoi setiap upaya kita untuk membangun kesejahteraan rakyat melalui implementasi Sistem Jaminan Sosial,” tutupnya.