Senin (12/07) DJSN adakan Pertemuan Berkala Pengawasan dan Evaluasi dengan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota DJSN serta Direktur Utama dan Seluruh Jajaran Direksi BP Jamsostek dengan membahas 3 (tiga) agenda utama, yakni; (1) Presentasi Laporan Penyelenggaraan Program Tahun 2020, (2) Presentasi Capaian Kinerja hingga Bulan Mei 2021, dan (3) Evaluasi Kinerja Investasi BP Jamsostek dan Kinerja anak Perusahaannya.
Dalam pertemuan tersebut, Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BP Jamsostek memaparkan Laporan Pengelolaan Program Tahun 2020, Anggoro menyampaikan berdasarkan hasil audit, aset DJS tumbuh positif walau ada relaksasi iuran.
"Semua kewajiban/klaim DJS bisa dibayarkan oleh iuran DJS tahun berjalan, sehingga likuiditas sangat baik. Sementara itu, hasil investasi DJS meningkat
dan mendorong pertumbuhan aset", Jelas Anggoro.
Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BP Jamsostek menjelaskan terkait Realisasi cakupan peserta hingga Mei 2021 telah mencapai 21,78% dari target tahun 2021 sebesar 25,7%.
"Selain itu, secara umum realisasi Rasio Kolektabilitas Iuran dari Program BP Jamsostek hingga Mei 2021 telah diatas rata-rata melebihi 90 persen" ungkap Pramudya.
Dalam pertemuan ini, Anggota DJSN aktif memberi tanggapan dan pertanyaan terkait agenda yang menjadi pokok bahasan dan mendalami beberapa hal yang menjadi concern bersama dan program kerja 100 hari jajaran direksi BP Jamsostek diantaranya terkait tata kelola TI, digitalisasi, integrasi data, serta kemudahan daftar dan bayar bagi peserta.
Menanggapi pertanyaan dari Anggota DJSN terkait capaian program kerja 100 hari, Zainudin selaku Direktur Kepesertaan BP Jamsostek menjelaskan pihaknya aktif melakukan penetrasi kepesertaan pada UMKM dan pekerja informal. "Kerjasama dengan perbankan, marketplace dan e-wallet serta channel digital lainnya untuk kemudahan pembayaran iuran juga telah dilakukan dengan banyak channel dan masih terus dikembangkan", jelasnya.
Selain itu, Pramudya menanggapi pertanyaan terkait proses Integrasi Data, Proses integrasi data akan dilakukan secara otomasi dan sistem bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. "Per Agustus 2021 ini diharapkan integrasi data dengan BPJS Kesehatan dapat mulai berjalan dengan baik" ungkap Pramudya.
Tono Rustiano, Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi DJSN yang bertindak selaku pimpinan rapat menegaskan, pertanyaan yang diajukan para Anggota DJSN sangat beragam karena memang pertemuan kali ini membahas beberapa agenda.
"Jika dibutuhkan akan ada Pembahasan tematik untuk mendalami isu tertentu agar lebih fokus" jelasnya.
Pertemuan berkala dalam rangka pengawasan dan evaluasi yang dilakukan DJSN ini sangat komprehensif sehingga para Anggota DJSN sangat detail menilik berbagai aspek.
"Kami mendengarkan berbagai sudut dari berbagai persoalan, tidak hanya dari kedua Direksi BPJS dan Dewan Pengawas namun juga dari semua stakeholder agar mendapat point of view dan penyelesaian yang menyeluruh"- tambah Tono