Jakarta (22/04) Ketua dan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional adakan audiensi Kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara daring.
Dalam audiensi tersebut DJSN mengundang pula perwakilan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jabodetabek dan BPJS Ketenagakerjaan Kedeputian Wilayah DKI Jakarta untuk bersama-sama berdiskusi mengenai kendala yang dihadapi dalam implementasi SJSN di Provinsi DKI Jakarta.
Anggota DJSN Dr. Indra Budi Sumantoro, S.Pd., M.M. mewakili Ketua dan Anggota DJSN lainnya menyampaikan data dan beberapa hasil temuan Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan DJSN terkait penyelenggaraan Program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi DKI Jakarta hingga tahun 2021.
"Dalam konteks ketersediaan tempat tidur s.d Januari 2021 sudah mencukupi kebutuhan baik terhadap jumlah peserta JKN maupun penduduk di Provinsi DKI Jakarta" ungkap Indra terkait JKN.
Selanjutnya, Indra menyampaikan pencapaian Provinsi DKI Jakarta dari program BPJS Ketenagakerjaan dari sisi kepesertaan, Prov. DKI Jakarta telah mencapai 100 persen kepesertaan untuk Pegawai Pemerintah Non-ASN di seluruh Provinsi DKI. Hal tersebut karena adanya dukungan regulasi dari Pemerintah Provinsi DKI.
Suharti, Plt. Asisten 1 Pemda DKI Jakarta Bidang Kesejahteraan Rakyat dalam paparannya terkait JKN bahwa di DKI Jakarta masih ada 15 Kelurahan tidak memiliki Puskesmas dikarenakan terbatasnya lahan untuk membangun Puskesmas sehingga pelayanan dilakukan pada klinik maupun Puskesmas di Kelurahan terdekat. Pemprov menghimbau dan terus berupaya mengajak seluruh SKPD untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan.
Lebih jauh terkait Program BPJS Ketenagakerjaan, ia menyampaikan bahwa Pemprov DKI membutuhkan dukungan Data dari BPJS Ketenagakerjaan terkait Update Data Peserta aktif di Provinsi DKI Jakarta.
"Isu utama di DKI adalah banyaknya warga yang memiliki KTP DKI namun tinggal di luar DKI Jakarta, sehingga Dinamika data kependudukan di DKI Jakarta sangat tinggi karena alur keluar masuk warga yang memegang KTP DKI sangat sulit dimonitor akibat banyak yang tidak melaporkan perpindahan", imbas Suharti.
Bona Evita, Kepala BPJS Kesehatan Wilayah Jabodetabek dalam tanggapannya menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan terus berkoodinasi dengan pihak terkait untuk peningkatan layanan di Pemprov DKI. Sementara R. Eri Pradono, Asisten Deputi Wilayah Bidang Pemeriksaan dan Manajemen Resiko BPJS TK menjelaskan bahwa BPJS TK membutuhkan dukungan dari Pemprov DKI terkait penyelesaian Dispute hutang terimbas dari pandemi Covid-19, selain itu ia meminta pula dukungan dari PTSP agar dapat meningkatkan kepatuhan dari PKBU di Pemprov DKI Jakarta.
Anggota DJSN, Dr. Drs. Sonny Wasterling Manalu, M.M dalam tanggapannya menyoroti terkait isu Perputaran Data Kependudukan dan DTKS, ia menghimbau semua pihak untuk dapat bersinergi mensinkronkan data kependudukan dan data penerima manfaat Jaminan Sosial di DKI Jakarta.
Pada akhir pertemuan ini, Pemerintah DKI Jakarta dan Perwakilan Wilayah BPJS menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan dari pengawasan dan evaluasi yang dilakukan DJSN yang dinilai sangat membantu daerah untuk upaya peningkatan atau perbaikan dalam impelementasi SJSN. Semua pihak menyatakan siap saling mendukung terutama dalam pertukaran data dan berkomitmen untuk meningkatkan kemitraan dan kerjasama antar pihak dimasa mendatang.