Pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Program for Results JKN reforms atau PforR JKN reforms.
PforR JKN reforms diharapkan dapat memperkuat dan meningkatkan kualitas perawatan kesehatan, baik pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujukan Lanjutan (FKTRL), meningkatkan efisiensi manajemen klaim biaya kesehatan, menguatkan koordinasi antar pihak-pihak yang berkaitan dalam sistem JKN, serta menyempurnakan rumusan program JKN. Sehingga implementasi kebijakan JKN akan terus menjadi lebih baik, terutama dalam hal pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan perluasan cakupan kepesertaan.
Dalam rangka implementasi PforR JKN reforms, Anggota DJSN yang diwakili oleh dr. Tono Rustiano, MM bersama Kemenkeu dan Kemenkes melakukan monitoring dan evaluasi di Provinsi Sulawesi Selatan (Makassar) dengan mengunjungi FKTP, FKTRL dan kantor BPJS Kesehatan.
Tujuan dari pelaksamaan Monev tersebut adalah mengidentifikasi kesiapan implementasi atas care pathways/Clinical pathway, melakukan pengenalan atas output (DLI I/II) care pathways/Clinical pathways yg disusun untuk FKTP dan FKRTL, serta mengevaluasi hambatan yang terjadi dan merumuskan tindak lanjutnya.