Pontianak - Dewan Jaminan Sosial Nasional melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional dan program jaminan sosial bidang ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi ini, DJSN meninjau RSUD Dr. Soedarso Pontianak, BPJS Kesehatan Wilayah Banten Kalimantan dan Lampung, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, PT. Kota Niaga Raya, dan UMKM Kopis Asiang
Anggota DJSN Iene Muliati menyebutkan, "monev di Provinsi Kalimantan Barat ini dikarnakan salah satu daerah yang kepesertaan non aktifnya tinggi"
"Dalam perjalanannya SJSN permasalahan, kendala dan hambatan selalu ada, namun Iene mengatakan temuan yang ada di lapangan bukan bersifat menyalahkan."
Akan tetapi bersama kita carikan solusi sesuai peran masing-masing agar pelaksanaan pemberian layanan kesehatan kepada masyarakat semakin optimal.
Berdasarkan uji petik DJSN, Secara umum, pelayanan JKN di Provinsi Kalimantan Barat sudah cukup baik namun, masih terdapat 22,6% penduduk Provinsi Kalimantan Barat yang belum ter-cover oleh JKN, dan terdapat 415.500 peserta non aktif karena menunggak.
Sedangkan, jumlah coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Barat sebesar 35,02%, dimana capaian kepesertaan BPU baru mencapai 5,9%.
Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat perlu secara aktif turut serta mendorong capaian UHC dan coverage segmen peserta Bukan Penerima Upah (BPU) di Kalimantan Barat, serta penguatan pengawasan untuk meningkatkan angka kepatuhan di Badan Usaha Provinsi Kalimantan Barat.