Jakarta - Komisi IX DPR RI menggelar rapat pengambiln keputusan terhadap calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
Rapat yang dilaksanakan secara internal tersebut dilakukan pada Kamis (28/1/2021) pukul 16.05 WIB untuk menindaklanjuti fit and proper test 20 kandidat Dewan Pengawas BPJS. Dalam rapat pengambilan keputusan itu, para anggota dewan pun menetapkan sepuluh nama.
"Rapat internal Komisi IX DPR, dibuka pukul 16.05, dilaksanakan secara tatap muka dan virtual dan pesertanya telah kuorum, maka sesuai dengan Ketentuan Pasal 281 ayat (1) Peraturan DPR 1/2020 tentang Tata Tertib, rapat telah kuorum dan dinyatakan tertutup untuk umum," tertulis dalam dokumen Laporan Singkat Rapat Komisi IX yang diperoleh Bisnis pada Jumat (29/1/2021).
Terdapat masing-masing lima Dewan Pengawas yang disetujui Komisi IX DPR dalam rapat tersebut, yakni untuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Ke-10 nama itu pun akan ditetapkan dalam sidang paripurna.
Berikut daftar nama calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam dokumen Lapsing Komisi IX DPR RI:
Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan
Unsur Pekerja:
1. Indra Yana
2. Siruaya Utamawan
Unsur Pemberi Kerja:
1. Iftida Yasar
2. Inda Deryanne Hasman
Unsur Tokoh Masyarakat:
1. Ibnu Naser Arrohimi
Calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
Unsur Pekerja:
1. Yayat Syariful Hidayat
2. Agung Nugroho
Unsur Pemberi Kerja:
1. Subchan Gatot
2. Muhammad Aditya Warman
Unsur Tokoh Masyarakat:
1. Muhammad Iman Nuril
"Hasil keputusan Komisi IX DPR terhadap uji kelayakan [fit and proper test] Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2021–2026 berdasarkan musyawarah dan mufakat," tertulis dalam dokumen tersebut