Ketua DJSN, drg Agus Suprapto M.Kes, memimpin Sidang Pleno DJSN pada tanggal 18 April 2023. Sidang Pleno tersebut dihadiri oleh 11 (sebelas) Anggota DJSN yang terdiri dari unsur Pemerintah, unsur tokoh/ahli, unsur pekerja, dan unsur pemberi kerja.
Selain menyepakati Jadwal Sidang Pleno Tahun 2023, Sidang Pleno juga menyepakati antara lain: a). pendelegasian perubahan susunan keanggotaan Komisi Kebijakan Umum dan Komisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi kepada internal Komisi, b). pembahasan secara intensif terkait rancangan Penetapan Indikator Capaian Kinerja (ICK) BPJS tahun 2024 yang mengacu pada PerDJSN Nomor 1 Tahun 2022 dan Penilaian ICK BPJS Tahun 2022 yang mengacu pada PerDJSN Nomor 2 Tahun 2021 dan c). Penyamaan konsep KRIS dan penyusunan agenda Monitoring dan evaluasi inplementasi KRIS JKN Tahap II di 10 RS Ujicoba.
Pada kesempatan Sidang Pleno tersebut, Ketua DJSN juga mengucapkan selamat kepada Sdr. Andy William P. Sinaga, S.Sos (Anggota DJSN unsur Pekerja) untuk bertugas pada Komisi Kebijakan Umum dan Majelis Kehormatan DJSN, menggantikan Anggota DJSN terdahulu (alm) Untung Riyadi.