Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah salah satu program jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.
dengan menjadi peserta JKN peserta akan mendapat perlindungan dan penjaminan biaya pelayanan kesehatan secara komprehensif.
Pelayanan tersebut mencakup pelayanan promotif preventif kuratif, dan rehabilitatif termasuk pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahas medis habis pakai sesuai indikasi dan kebutuhan medis.
untuk kanal pendaftaran Badan Usaha bisa melalui website BPJS Kesehatan, Online Sible Submission dan pendaftaran pekerja dan anggota keluarga yang didaftarkan oleh Badan Usaha melalui aplikasi Edabu
Jaminan Kesehatan andalan semua kalangan, Apapun pekerjaannya JKN jaminann kesehatannya.