Jakarta - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menggelar Sidang Pleno DJSN pada Selasa (13/06). Dipimpin oleh Agus Suprapto selaku Ketua DJSN, Sidang Pleno tersebut dihadiri oleh 11 (sebelas) orang Anggota DJSN yang dihadiri unsur Pemerintah, unsur Tokoh/Ahli, unsur Organisasi Pemberi Kerja, dan unsur Organisasi Pekerja.
Pada pengantarnya, Agus menyebutkan bahwa salah satu tujuan Sidang Pleno saat ini adalah untuk merumuskan isu strategis dan mengusulkan rencana kerja masing-masing Komisi DJSN.
Investasi Dana Jaminan Sosial menjadi salah satu isu prioritas Komisi Kebijakan Umum. Ketua Komisi Kebijakan Umum, Asih Eka Putri menyebutkan bahwa rencana tindak lanjut DJSN saat ini adalah menyiapkan perancangan kebijakan investasi dana jaminan sosial.
DJSN juga menyepakati untuk merumuskan pandangan dan rekomendasi kebijakan terkait isu-isu Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) lainnya seperti RUU tentang Kesehatan dan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Pada Sidang Pleno tersebut juga disepakati bahwa DJSN melakukan pembahasan mendalam mengenai penetapan ICK BPJS dan PBI Jamsosnaker.
Sementara itu, penyusunan Laporan DJSN (kepada Presiden) Semester II Tahun 2022 menjadi salah satu program prioritas Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi (Komisi PME) DJSN. Sebagaimana diketahui, DJSN melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 diamanahkan untuk menyampaikan laporan hasil monitoring dan evaluasi Sistem Jaminan Sosial Nasional setiap 6 bulan kepada Presiden. Hal ini menjadi prioritas mengingat target waktu penyampaian laporan Presiden tersebut.
Selain itu, Monitoring dan evaluasi implementasi KRIS di 10 Rumah Sakit (RS) yang akan diikuti oleh Anggota DJSN lintas komisi juga menjadi agenda prioritas Komisi PME. Ketua Komisi PME, Muttaqien, menyebutkan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan untuk menilai kesiapan dan tantangan dari RS dalam memenuhi 12 Kriteria KRIS JKN.
Selanjutnya dalam Sidang Pleno tersebut dibahas Maklumat Pelayanan DJSN yang akan disepakati oleh para Anggota DJSN.