FGD Persiapan Pemeriksaan Tematik Kinerja atas Penyelenggaraan Program JKN

FGD Persiapan Pemeriksaan Tematik Kinerja atas Penyelenggaraan Program JKN

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Indra Budi Sumantoro menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Pemeriksaan Tematik Kinerja atas Penyelenggaraan Program JKN yang diselenggarakan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada Jumat. 19 Juli 2024.

Tujuan diselenggarakan FGD ini untuk memperoleh informasi awal dari para pemangku kepentingan mengenai permasalahan dalam pelaksanaan program JKN, mulai dari kebijakan, implementasi, dan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN.

Dalam kesempatan itu, Indra Budi Sumantoro manyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional,  DJSN berfungsi merumuskan kebijakan umum dan sinkronisasi penyelenggaraan SJSN dan mempunyai wewenang untuk melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan jaminan sosial.

"Highlight hasil monev DJSN menunjukan masalah dan tantangan dalam program JKN adalah peserta non aktif PBPU, validitas data PBI-JK, pengalihan status PBI JKN bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, kemampuan membayar iuran, Persebaran lokasi fasilitas kesehatan tidak merata, Keterbatasan sarana dan prasarana serta SDM Kesehatan." ujar Indra.

Nantinya setelah FGD Persiapan Pemeriksaan Tematik Kinerja atas Penyelenggaraan Program JKN ini, BPK akan melakukan pemeriksaan secara komperhensif mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi atas program JKN pada Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Pemerintah Daerah.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan bahan perbaikan pemerintah di masa yang akan datang.