Jakarta - Dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat sejak dini, muatan jaminan sosial perlu menjangkau pembelajaran pada tingkat pendidikan dasar dan pendidikan menengah agar semakin meningkatnya literasi jaminan sosial dan menciptakan kesadaran yang lebih luas tentang pentingnya jaminan sosial, ujar Ketua DJSN Agus Suprapto dalam acara sosialisasi Implementasi Modul P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) "Jaminan Sosial Untuk Masa Depan Lebih Cerah" di Kemenko PMK, pada Rabu 20 Maret 2023 .
Kemenko PMK, DJSN, Kemendikbudristek, kementerian Agama, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Ahli Pendidikan telah menyelesaikan penyusunan Muatan Jaminan Sosial dalam Pendidikan melalui Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
"Muatan jaminan sosial dalam pendidikan melalui Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila ini menjadi bagian dari fungsi DJSN untuk mensinkronisasikan jaminan sosial ke dalam ekosistem pendidikan," jelas Agus.
DJSN menghimbau kita semua untuk turut serta mendorong internalisasi jaminan sosial dalam dunia pendidikan dan mengajak pihak sekolah dan guru penggerak memahami mengenai isi modul tersebut, serta dapat menerapkannya pada satuan pendidikan di Indonesia.
"Sehingga modul projek muatan jaminan sosial ini dapat terus memperluas pemahaman masyarakat akan pentingnya jaminan sosial serta mempersiapakan diri dalam menghadapi risiko sosial." tutur Agus
Dalam kesempatan yang sama Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi DJSN Muttaqien mengatakan integrasi muatan jaminan sosial dilakukan melalui pendekatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Tahap awal ini dilaksanakan melalui Modul P5 muatan jaminan sosial pada Fase E (Kelas X) melalui pendekatan kokurikuler dengan 2 tahap edukasi yaitu Training of Trainer (ToT) pemahaman guru dan integrasi pada pembelajaran.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono mengatakan, "Dalam modul terdapat prinsip-prinsip P5 yang juga mengandung prinsip-prinsip keadilan sosial. Serta menjadi bagian penting dalam implementasi jaminan sosial atau sistem perlindungan sosial di Indonesia."
Menurutnya, modul P5 berisi kerangka Merdeka Belajar, sehingga siswa diharapkan terlibat secara aktif melalui modul-modul yang telah dipersiapkan. Ia menekankan, siswa perlu terlibat aktif agar sosialisasi tentang jaminan sosial ini bisa lebih efektif.
Sosialiasi ini diikuti oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama, Satuan Pendidikan, Guru, Tenaga Pendidik, dan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia secara daring