Jakarta - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pekerja Migran Indonesia bersama dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka rapid study effectiveness of social security implementation for Indonesian Migran Workers.
Studi yang didasari dari permasalahan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami penurunan terutama pada masa pandemi Covid-19 dan bagaimana implementasi jaminan sosial bagi PMI.
Studi ini didukung oleh program migrasi dan diaspora GIZ yang berupaya memetakan situasi problem dan tantangan dari pelaksanaan program jaminan sosial bagi pekerja migran Indonesia yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Perwakilan Kementerian Perhubungan menyampaikan bahwa Kemenhub telah mengeluarkan surat edaran untuk mendorong pemberi kerja dan pekerja sektor perhubungan pada wilayah kerja masing-masing pelabuhan agar menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, melaporkan kepada Dirjen Perhubungan Laut terkait keikutsertaan pemberi kerja, dan pekerja sektor perhubungan laut, dan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan.
"Potensi pekerja sektor kelautan ada sekitar 1 juta lebih yang bisa ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Florensia dari BP2MI pekerja kita di luar negeri masih banyak yang belum terdaftar kepesertaan BPJS ketenagakerjaan dikarenakan terbatas kanal bayar, pelayanan yang masih terbatas dan kurangnya sosialisasi manfaat BPJS ketenagakerjaan kepada pekerja kita yang di luar negeri.
Direktorat Kepesertaaan BPJS Ketenagakerjaan yang diwakilkan Suci menyebutkan kepesertaan PMI di BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019 mencapai 263 ribu namun di tahun 2020 hingga 2021 mengalami penurunan yang signifikan disebabkan pandemic covid 19 dan moratorium negara tujuan penempatan PMI.
"Saat ini ada 34 unit layanan BPJS ketenagakerjaan bagi PMI, sebagai wujud dari pelayanan kita yang ada dalam negeri, dan kanal bayar existing bagi perlindungan jaminan sosial pekerja migran saat ini baru ada di malaysia yaitu mandiri remittance" ujarnya.
"Namun saat ini kami melakukan kerjasama dengan BNI dan juga Fusindo Soka, serta Remitpro untuk melakukan pengembangan kanal bayar dan kerja sama."
Anggota DJSN unsur Organisasi Pekerja/Buruh, Untung Riyadi mengatakan, "Dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pemantauan DJSN perlu dibekali evidance base bukti dari lapangan sehingga kami menyambut baik dukungan GIZ untuk mengumpulkan data di lapangan agar kemudian menyusun rekomendasi yang dapat digunakan untuk perbaikan kedepannya."