Jakarta - Dewan Jaminan Sosial Nasional menggelar diskusi potensi berjejaring antara DJSN dengan Ormas/LSM dalam rangka untuk perbaikan Jaminan Kesehatan Nasional, Rabu (16/12).
DJSN berfungsi merumuskan kebijakan umum dan sinkronisasi penyelenggaraan SJSN dan salah satu tugasnya adalah Melakukan kajian dan penelitian penyelenggaraan jaminan sosial.
"Untuk melakukan tugas tersebut kita mengharapkan kajian-kajian yang sudah dilakukan oleh Civil Society Organization (CSO) bisa menjadi evidence based bagi DJSN" kata Muttaqien.
Arah strategis untuk perbaikan pelaksanaan jaminan sosial untuk mendukung Visi Misi Presiden 2020-2024 yang bisa kita diskusikan dengan CSO adalah keberlanjutan pendanaan SJSN termasuk penyesuaian sistem iuran dan tarif, penegakan kepatuhan, perluasan kepesertaan, termasuk pekerja bukan penerima upah dan pekerja penerima upah, serta peningkatan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Selanjutnya, penguatan kelembagaan SJSN, perbaikan tata kelola hubungan antar lembaga, dan harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait, integrasi implementasi operasional JKN dan Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan, pembangunan sistem monitoring dan evaluasi yang terintegrasi, sinergi data dasar kependudukan, DTKS, data peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta Potensi pengembangan program SJSN yang komprehensif dan terintegrasi.
"Kami berharap kita bisa membangun sinergi apa yang sudah dilakukan oleh CSO yang bisa mendukung untuk mencapai target RPJMN 2020-2024, karena dengan keterlibatan Ormas/LSM merupakan salah satu jalan untuk dapat mendorong keberlanjutan dan peningkatan program JKN " Jelas Muttaqien.