Jakarta - DJSN telah melaksanakan rapat penyusunan Laporan Semester II tahun 2022 secara daring pada Jumat, 14 April 2023. Sebagaimana diketahui, DJSN melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 diamanahkan untuk menyampaikan laporan hasil monitoring dan evaluasi Sistem Jaminan Sosial Nasional setiap 6 bulan kepada Presiden.
Pada rapat yang dihadiri oleh Iene Muliati selaku Anggota DJSN dari unsur Tokoh dan/atau Ahli dan Muttaqien selaku Anggota DJSN dari unsur Tokoh dan/atau Ahli ini juga telah telah dilakukan penyusunan outline dan timeline penyusunan Laporan Semester II tahun 2022. Laporan tersebut diharapkan dapat disampaikan kepada Presiden pada Juni 2023.