Jakarta - Pembangunan literasi mengenai pentingnya jaminan sosial melalui kurikulum pendidikan semakin digencarkan oleh Pemerintah. DJSN bersama Kementerian/Lembaga terkait melaksanakan rapat tindak lanjut Rencana Aksi Inpres 2 Tahun 2021 dan Inpres 1 Tahun 2022 pada Kamis, 13 April 2023.
Rapat yang dilaksanakan secara daring ini menyepakati untuk saling bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka mencapai salah satu tujuan Renaksi, dalam hal ini penyusunan grand design kurikulum jaminan sosial dan penyusunan draf buku referensi jaminan sosial. Hadir pada rapat ini Muttaqien selaku Anggota DJSN dari unsur Tokoh dan/atau Ahli, Kemenko PMK, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan serta Balai Pustaka.