Makassar (08/04) - Sebagai Perumus Kebijakan Umum dan Sinkronisasi Penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional, Dewan Jaminan Sosial Nasional melakukan monitoring dan evaluasi implementasi penyelenggaraan jaminan sosial di Primaya Hospital Kota Makassar.
Monev kali ini dilakukan oleh Mohamad Subuh (Anggota DJSN unsur Pemerintah/Kementerian Kesehatan), Tono Rustiano (Anggota DJSN unsur Tokoh dan/atau Ahli), Paulus Agung Pambudhi (Anggota DJSN unsur Organisasi Pemberi Kerja), Untung Riyadi (Anggota DJSN unsur Organisasi Pekerja/Buruh) ingin mengetahui lebih dalam terkait layanan antrian digital, karena layanan antrian online ini sangat dibutuhkan pada masa Pandemi Covid 19 guna meminimalisir penularan penyakit yang telah mewabah di seluruh dunia ini. Melalui layanan antrian online ini sangat membantu Peserta JKN dalam mengakses Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit.