Jakarta – Sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang berdasarkan UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN dan UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) program Jaminan Sosial bidang Ketenagakerjaan Semester 1 Tahun 2021 yang dilakukan secara daring.
Senin (31/5) dipimpin oleh Mickael Bobby Hoelman, Anggota DJSN Unsur Tokoh dan atau /Ahli, DJSN melakukan monev virtual dengan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau (Prov. Sumatera Barat) dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Utara. Turut hadir juga pada kegiatan ini Tono Rustiano, Indra Budi Sumantoro dan Asih Eka Putri, Anggota DJSN Unsur Tokoh dan atau/Ahli; Paulus Agung Pambudhi Anggota DJSN Unsur Organisasi Pemberi kerja, Untung Riyadi Anggota DJSN Unsur Organisasi Pekerja.
Pada kegiatan ini Mickael Bobby Hoelman menyampaikan beberapa temuan monev DJSN terhadap BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu temuannya terkait kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan berdasarkan data Sakernas Agustus 2020, hanya mencakup 21,92% dari 128.454.184 jumlah penduduk Indonesia yang bekerja. Temuan-temuan lain seperti dukungan pemerintah daerah dalam penguatan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dinilai masih belum optimal; Pandemi Covid-19 Berpengaruh dalam hal perubahan Proses Perluasan Akuisisi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan juga mengakibatkan kunjungan ke Perusahaan untuk koordinasi dengan stakeholder dan penegakan kepatuhan program BP Jamsostek kurang maksimal; juga Pembangunan Sistem Lapak Asik Masih dalam Penyempurnaan serta Kultur digitalisasi online menyulitkan beberapa pekerja untuk melakukan administrasi klaim.
Mickael juga menyampaikan dalam rangkaian monitoring dan evaluasi ini, DJSN juga akan melakukan serangkaian diskusi badan usaha dan SP untuk mendapatkan informasi langsung perwakilan peserta, sehingga DJSN memperoleh data dan informasi yang lebih lengkap dari berbagai pihak yang terkait langsung dengan Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan.
Dalam Monev Virtual ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Utara menyampaikan paparan terkait capaian kerja yang disampaikan oleh Mintje Wuttu, Kepala Kantor Cabang Manado. Beliau menyampaikan peran besar Pemerintah Daerah Sulawesi Utara dalam mendukung penguatan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan mengeluarkan 85 produk hukum pemerintah daerah serta beberapa program dan inovasi pemerintah daerah dalam melindungi pekerja formal dan informal di Sulawesi Utara, seperti ASN Care yang merupakan program mengajak ASN untuk turut serta peduli dan membantu para pekerja yang tidak mampu di sekitarnya dengan menyisihkan sebagian kecil pendapatan mereka.
Lebih lanjut, Mintje menyampaikan jumlah coverage kepesertaan aktif di Provinsi Sulawesi Utara segmen PU sebesar 104,51%, Segmen BPU sebesar 22,46%, dan Segmen Jakon sebesar 39,10% dengan total coverage share berbasis NIK sebesar 52,30%.
Selaras dengan BPJS cabang Sulawesi Utara, Rini Suryani, selaku Asisten Deputi Kepesertaan Kanwil Sumbarriau menyampaikan realisasi kepesertaan aktif wilayah Padang sebesar 67,61%, Bukit Tinggi sebesar 80,57%, dan Solok sebesar 54,16%. Akuisisi kepesertaan sampai dengan April 2021 di wilayah Padang sebesar 58,63%, Bukit Tinggi sebesar 63,96%, dan Solok sebesar 44,31%. Rini Suryani juga menambahkan dalam perhitungan jumlah kepesertaan yaitu berdasarkan NIK bukan perprogram.
Beberapa isu juga dibahas dalam sesi diskusi ini seperti tantangan dan kesulitan kedua bpjs dalam perluasan kepesertaan, strategi kedeputian agar pemerataan kepesertaan antar cabang, perpindahan kepesertaan dari formal dan informal, serta peran dan strategi untuk perisai agar memaksimalkan perannya yang saat in dinilai masih kurang.