DJSN Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

DJSN Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Nikodemus Beriman Purba selaku Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Unsur Organisasi Pemberi Kerja menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di Surabaya pada tanggal 6-8 November 2024.

Pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Program JKP tersebut selain menyampaikan beberapa hasil monitoring dan evaluasi penyelenggaraan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, DJSN juga menekankan pentingnya proses monitoring dan evaluasi berkelanjutan terhadap program JKP. Hal ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan program jaminan yang dirancang untuk memberikan perlindungan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Melalui Rakortek ini, DJSN berharap agar seluruh pemangku kepentingan dapat berkoordinasi lebih erat dalam upaya optimalisasi penyelenggaraan program JKP sehingga dapat memenuhi kebutuhan perlindungan sosial bagi Pekerja yang terdampak. Kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan sinergi antar instansi untuk mewujudkan Sistem Jaminan Sosial Nasional yang lebih inklusif dan responsif terhadap tantangan ketenagakerjaan di masa depan.