Jakarta - Sektor keuangan memasuki era baru setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK)
Untuk itu, Dewan Jaminan Sosial Nasional menghadiri Dialog Serap Aspirasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam UU P2SK bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Serikat Pekerja dan Akademisi yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (14 April 2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota DJSN, Subiyanto, Indra Budi Sumantoro, dan Iene Muliati.
Dalam dialog itu, Subiyanto menekankan "perlu secara bersama-sama memperbaiki ekosistem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sehingga bisa memberikan manfaat sesuai dengan amanah UU jaminan sosial"