Bandung - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menggelar Redaktur meeting dengan sejumlah media di Ambrogio Patisserie, Kota Bandung, Jawa barat, Kamis (12/11)
Kegiatan yang di gelar DJSN dengan sejumlah jurnalis membahas edukasi publik Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) tentang Kebijakan Kelas Rawat Inap JKN dan Relaksasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Masa Pandemi Covid-19.
Anggota DJSN Untung Riyadi mengatakan, hingga saat ini pandemi COVID-19 masih menjadi sebuah permasalahan yang mengubah banyak tatanan kehidupan kita termasuk pelayanan kesehatan dan upaya memenuhi kebutuhan hidup lainnya. Situasi Pandemi COVID-19 ini juga menjadi tantangan sendiri bagi Pemerintah karena selain upaya meratakan kurva penyebaran juga upaya untuk menjamin pelayanan kesehatan yang menyeluruh dengan peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan.
"Ada beberapa permasalahan yang muncul seperti berkurangnya kemampuan membayar iuran bagi pekerja sektor informal yang merupakan kelompok besar tenaga kerja di Indonesia karena berkurangnya pemasukan mereka. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selama pandemi COVID-19," ujar Untung.
"Oleh karena itu, melalui kegiatan Redaktur Meeting malam hari ini, rekan-rekan wartawan diharapkan dapat memahami manfaat program jaminan sosial beserta dengan kondisi terkini pelaksanaan SJSN agar bisa tersampaikan melalui pemberitaan oleh media massa kepada masyarakat luas secara jelas dan benar," tambahnya.