Pengguna media sosial aktif di Indonesia per Januari 2021 mencapai 170 juta jiwa (data rilis oleh layanan manajemen konten HootSuite). Artinya lebih dari 60% Penduduk Indonesia adalah pengguna aktif media sosial. Hal ini menjadikan sosial media memiliki peranan penting dan potensial dalam penyebarluasan informasi, termasuk yang sifatnya informasi publik dari Kementerian/Lembaga. Dengan semangat yang sama, hari ini (26/3) Sekretariat DJSN melakukan Diskusi Strategi dan Tata Kelola Kehumasan secara daring.
Selain itu Sekretariat DJSN juga melakukan diskusi mengenai Penerapan Sistem Informasi Kearsiapan Dinamis (SIKD). Harapannya agar penatausahaan arsip yang baik dapat diwujudkan sehingga tata kelola instansi dapat berjalan tertib dan teratur.