Cek Permasalahan dan Kendala Penyelenggaraan Jaminan Sosial, DJSN Monev Ke Provinsi Kalimantan Utara

Cek Permasalahan dan Kendala Penyelenggaraan Jaminan Sosial, DJSN Monev  Ke Provinsi Kalimantan Utara

Kalimantan Utara - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan Monitoring dan Evaluasi Program Jaminan Sosial Semester II Tahun 2023 di Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, guna mengetahui permasalahan dan kendala Kepesertaan, Kerjasama Fasilitas Kesehatan, Ketersediaan Obat, dan Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), (22 – 25 Oktober 2023).

Monitoring dan evaluasi yang dilakukan selama 3 hari mulai tanggal 22 hingga 25 Oktober tersebut dihadiri oleh Anggota DJSN Subiyanto, Paulus Agung Pambudhi dan Mickael Bobby Hoelman, dengan melibatkan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Pemerintah Daerah setempat.

Dalam kegiatan Monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara bersama ini akan meninjau beberapa lokasi, diantaranya Puskesmas Karangrejo Kota Tarakan, RSU Kota Tarakan, Apotek Kimia Farma Kota Tarakan, dan BP3MI Kabupaten Nunukan.

Anggota DJSN, Subiyanto mengatakan DJSN berwenang melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan jaminan sosial sesuai amanat Undang-Undang 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, tujuannya untuk melihat apakah terdapat permasalahan dan kendala terutama dalam tataran regulasi. Subiyanto menilai sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Peserta JKN, karena UHC tidak hanya tentang cakupan kepesertaan tetapi juga untuk peningkatan pelayanan bagi peserta.”

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tarakan selalu mengupayakan agar jangan sampai masyarakat tidak mampu ada yang tidak mendapat pelayanan kesehatan.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tarakan juga menyampaikan Pemerintah Kota Tarakan selalu berupaya menjaga tingkat kepesertaan JKN agar tidak turun.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DJSN Mickael Bobby Hoelman mengemukakan, perlunya pengurangan jumlah PMI yang tidak terdokumentasi dan memastikan peningkatan perlindungan bagi PMI yang tidak terdokumentasi tersebut.
 
Menanggapi hal tersebut, Wina, Perwakilan BP3MI Kabupaten Nunukan menyampaikan beberapa penyebab banyaknya PMI tidak terdokumentasi salah satunya karena mudahnya dan murahnya akses ke Sabah, Malaysia dari Kabupaten Nunukan, sehingga perlunya kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Konsulat RI untuk melakukan “jemput bola” terhadap PMI yang tidak terdokumentasi.

Sebagai salah satu hasil konkrit monitoring dan evaluasi ini, Anggota DJSN Paulus Agung Pambudhi mengatakan pentingnya koordinasi antar lembaga dalam penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Migran Indonesia sehingga koordinasi reguler antara Pemerintah Daerah, BP3MI, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan dapat diinstusionalkan, serta dilaksanakan pertemuan rutin dan dibuat target-target konkrit yang dievaluasi bersama.” Jelas Agung.