Jakarta (19/5) - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menerima audiensi PT TASPEN (Persero). Hadir dalam rapat ini Ketua DJSN Tb. A. Choesni dan beberapa Anggota DJSN lainnya yaitu Dr. Indra Budi Sumantoro, S.Pd., M.M., Dra. Haiyani Rumondang, M.A., Iene Muliati, S.Si, M.M., FSAI. dan Subiyanto, S.Sos, S.H., M.Kn. Secara virtual, Direktur Utama PT TASPEN yaitu A.N.S. Kosasih bersama jajaran Direksi PT. TASPEN (Persero).
Sebagai informasi bahwa PT TASPEN (Persero) merupakan BUMN yang mendapat tugas dari pemerintah Indonesia untuk mengelola program Jaminan Sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat Negara, PPPK dan Tenaga Honorer pada Instansi Pemerintah. Hingga saat ini data terupdate ada 6,7 juta jumlah peserta, 3,9 juta diantaranya aktif dan 2,8 juta lainnya adalah pensiun.
Dalam kesempatan ini Mohamad Jufri selaku Direktur Operasional PT. TASPEN (Persero) menyampaikan bahwa PT. TASPEN (Persero) terus melakukan inovasi terkait pelayanan yang diberikan termasuk melakukan digitalisasi pelayanan pembayaran pensiun. PT. TASPEN (Persero) turut ambil bagian dalam upaya mempermudah pelayanan di masa pandemi covid-19 ini dengan program TASPEN PESONA (Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan dengan Pelayanan Bebas Corona) yang terdiri dari Taspen Care, E-Klim dan Taspen Otentikasi serta Wirausaha pintar. “adanya digitalisasi dengan data biometrik yang dikembangkan oleh Taspen ini agar mereka yang mengambil pensiun tidak harus datang lansung ke kantor, cukup melalui otentikasi melalui install aplikasi di ponsel mereka apalagi mengingat pandemi saat ini, social distancing, dan program ini membuat mereka lebih nyaman karena mereka yang pensiun adalah orang-orang secara usia tua dan rawan,” ujarnya.
Iene Muliati, anggota DJSN mengingatkan terkait pengembangan data biometrik untuk mempertimbangkan kemampuan peserta secara keseluruhan dalam mengakses teknologi termasuk yang didaerah. Juga pengembangan aplikasi yang mampu mengurangi potensi fraud sehingga yang menerima pensiun adalah benar mereka yang berhak.
Selain itu, dalam audiensi ini juga disampaikan Mohamad Jufri bahwa tujuannya adalah untuk berdiskusi dan menjelaskan bahwa selama ini PT. TASPEN (Persero) berjalan sesuai dengan aturan perundangan-undangan dan tidak ingin muncul persepsi yang salah sehingga memunculkan pergesekan dengan lembaga lainnya, karena utamanya sama-sama bergerak demi SJSN yang lebih baik. “Harapannya adalah tidak muncul multi persepsi karena PT. TASPEN melaksanakan produk dan program yang sesuai dengan UU dan peraturan yang melandasinya,” jelasnya
Indra Budi Sumantoro menanggapi bahwa setuju bahwa berjalannya program-program terkait jaminan sosial memang seharusnya sesuai dengan Peraturan PerUndang-Undangan yang melandasinya. Lebih lanjut beliau juga menyampaikan “setuju untuk tidak adanya kegaduhan maupun kompetitif antar lembaga Pemerintahan karena semuanya harus bergerak bersama untuk menjalankan SJSN yang baik”.
Ditambahkan oleh Subiyanto bahwa beliau menyambut baik pernyataan PT. TASPEN sebagai operator penyelenggaraan SJSN dan memang seharusnya mengedepankan filosofis Kemanusiaan, Kebermanfaatan dan Keadilan Sosial.
Lebih lanjut, Mohamad Jufri mewakili jajaran direksi PT Taspen (Persero) menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DJSN dan tim atas audiensi perdana dan mengharapkan DJSN menjadi wasit yang cukup adil dalam penyelenggaraan jaminan sosial maupun diskusi-diskusi selanjutnya.
Sebagai penutup Ketua DJSN, Tb. A. Choesni menegaskan bahwa pertemuan dan diskusi ini baik untuk dilakukan, juga DJSN membuka ruang seluasnya kepada Kementerian/Lembaga manapun untuk berdiskusi terkait penyelenggaraan SJSN. “Kuncinya adalah koordinasi dengan tujuan yang sama, dan perlu memastikan secara teknis bahwa semuanya sesuai dengan peraturan PerUndangan-Undangan. DJSN membuka ruang diskusi dengan semuanya terkait penyelenggaraan SJSN demi kesejahteraan masyarakat Indonesia secara luas”.